Malam Sabtu (17/07) Annajah Center Sidogiri (ACS) menggelar seminar dengan tema “Menyikapi Klaim Kewalian: Diferensiasi antara Wali Asli dan Wali Palsu”. Bertempat di Ruang Auditorium Kantor Sekretariat PPS, seminar ini diikuti oleh seluruh anggota ACS.
Pengurus ACS Sidogiri menghadirkan K. H. Qoimuddin, Dewan Pakar ACS sebagai narasumber. Penulis kitab Minhatul Hamid fi Syarh Jauharah at-Tauhid ini menjelaskan, kriteria seorang wali adalah beriman, bertakwa, dan istikamah, berarti diam dan geraknya hanya kepada Allah SWT.
Ada dua jenis wali yang beliau bahas, pertama, wali mursyid. Wali yang merupakan ulama atau pemimpin spiritual, yang dikenal secara umum. Kedua, wali muftin, wali yang mungkin terlihat tidak seperti seorang wali atau bahkan terlihat aneh secara dzahir. “Wali muftin ini bertugas sebagai cobaan bagi orang Muslim,” terangnya.
Guru senior di Madrasah Aliyah Sidogiri tersebut menjelaskan cara menanggapi wali muftin. Beliau menegaskan bahwa sikap terlalu husnuzon dengan menganggap semua tindakannya sebagai kebenaran dapat dianggap sebagai kesesatan menurut para ulama. Sebaliknya, mengingkari keberadaan Wali Muftin dapat dianggap sebagai musuh Allah.
Menurutnya, sikap yang benar adalah tetap memiliki husnuzon, tetapi jika Wali Muftin tersebut melanggar aturan syariat, kita wajib mengingkarinya sebagai pelanggaran terhadap aturan Allah SWT.
Staf pengajar yang berdomisili di Raci, Bangil ini juga menjelaskan bahwa ada pula wali mastur, yang dirahasiakan oleh Allah karena setiap orang berpotensi menjadi wali. “Maka dari itu, penting bagi kita untuk tidak meremehkan sekecil apa pun sebuah kebaikan maupun keburukan,” pesan Kiai Qoim.
Penulis: Ahbabillah
Editor: Fahmi. A