Berita

SPWS Kalimantan: Rangkai 4 Lokasi dalam 1 Pertemuan

Ahad (03/11) Pondok Pesantren Sidogiri menggelar Silaturahim Pengurus dan Wali Santri (SPWS) di seluruh wilayah Kalimantan, Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar. Acara ini dihadiri secara daring oleh Pengurus Harian PPS; Sekretaris Umum, Ust. H.A. Saifullah Naji, Ketua I, Mas Aminullah Bq, Ketua II, Ust. Saifullah Muhyiddin, dan Ketua III, Mas H.M. Abd. Jalil Kamil.

Selain secara daring di Ruang Auditorium Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri, beberapa pengurus juga ditugaskan untuk mewakili pengurus harian. Ust. Iqbal Akkad, Ust. Fawaid, dan Ust. Miftahul Huda bertugas ke Kalimantan Barat; Ust. Shofiul Huda dan Ust. Abdul Aziz ke Kalimantan Tengah; Ust. Moh. Nurul Abror di Kalimantan Selatan, serta Ust. Masyhuri Mochtar dan Ust. Mahsun Sahel di Kalimantan Timur.

Melalui silaturahim ini, pengurus Pondok Pesantren Sidogiri mendengarkan dan menanggapi usulan serta kritik dari wali santri. Salah satu program yang diperkenalkan adalah penyediaan ponsel komunikasi untuk santri dan wali santri, setiap 100 santri akan mendapatkan satu nomor fasilitas. Setiap santri berhak melakukan panggilan dua kali sebulan dengan durasi 5 menit sesuai jadwal di daerah masing-masing.

Silaturahmi Pengurus dan Wali Santri (SPWS) Kalimantan Timur

Terkait panggilan mendesak, wali santri bisa langsung menghubungi kepala daerah masing-masing atau nomor yang sudah disediakan. Santri baru juga akan difasilitasi untuk melakukan panggilan video call dan telepon tiga kali dalam sebulan. “Jika beberapa tahun lalu wali santri menghubungi maka saat ini dibalik, santri menghubungi walinya,” jelas Sekretaris Umum PPS.

Ust. Saifullah Naji, juga menanggapi terkait santri yang sakit. Beliau menjelaskan bahwa semua santri yang sakit diperbolehkan pulang dengan dua cara: atas rekomendasi dokter atau atas permintaan wali santri. Santri yang mendapat izin berobat di luar pesantren harus kembali setelah 5 hari dengan menyetorkan surat keterangan sehat ke pengurus Klinik Sidogiri. Adapun santri yang tidak memungkinkan dibawa pulang maka pengurus akan merujuk santri tersebut ke rumah sakit terdekat, setelah berkomunikasi dengan Wali Santri terkait.

Pada kesempatan ini, Ketua I PPS menjelaskan mengenai status ijazah yang dikeluarkan oleh Sidogiri. Madrasah Miftahul Ulum atau MMU telah berstatus muadalah di semua tingkatan. Selain itu, Sidogiri juga telah memiliki Ma’had Aly dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sidogiri (STAIS).

Sementara Ketua II PPS, menanggapi permintaan wali santri yang ingin menemui kepala kamar atau wali kelas, guna mengetahui perkembangan putranya. Beliau menegaskan bahwa wali santri dilarang masuk ke area pesantren, tetapi diperkenankan untuk menjumpai kepala kamar atau wali kelasnya di Balai Tamu PPS melalui Operator Balai Tamu.

Penulis: Ahbabillah
Editor: A. Kholil

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *