Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) Aliyah melalui Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) menggelar seminar bertajuk, “Perspektif Ulama dalam Menyikapi Hadits Dhaif di Kitab Salaf”, Rabu malam (12/11). Acara yang berlangsung di Aula Gedung Sidogiri Corp ini menghadirkan Gus Idris Mubarok, S.Pd., sebagai narasumber yang diikuti oleh murid Jurusan Tafsir Hadits, Forum Kajian (FK) Hadits, FK Ushul Fiqh, serta anggota Annajah Center Sidogiri.
Dalam sambutannya, Ust. Abdul Qodir Husni menyampaikan pesan dari Pengurus Harian Pondok Pesantren Sidogiri bahwa setiap santri harus menguasai satu bidang keilmuan secara mendalam. “Santri harus betul-betul memahami satu kitab andalan dalam fan tertentu untuk kemudian menyelami dan mengkajinya secara mendalam,” ujar Kepala Bagian Kuliah Syariah tersebut.
Sebagai pengantar, Gus Idris Mubarok menyegarkan kembali kaidah dasar dalam Ilmu Hadits. Beliau menjelaskan bahwa para ulama sepakat hadits shahih dan hasan dapat dijadikan landasan hukum dan pijakan dalam pengamalan. Sementara hadits dhaif hanya bisa digunakan dalam konteks fadhailul a’mal, yakni untuk mendorong amal baik (targhib) dan menghindari amal buruk (tarhib).
“Hadits dhaif menjadi dalil fadhailul a’mal boleh-boleh saja, bahkan ada nash lain yang mengatakan ini merupakan ittifaq, bahkan ada juga yang mengatakan ijmak pada hal tersebut,” terang Gus Idris.
Baca juga: Seminar UKPI, OMIM Angkat Tema “Etika Bisnis Syariah”
Lebih lanjut, bahkan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hambal tidak hanya memperbolehkan hadits dhaif sebagai landasan fadhailul-a’mal, tapi juga memperbolehkannya menjadi dasar hukum.
Menariknya, alumnus Pondok Pesantren Sidogiri ini juga menyinggung pandangan Syekh Nashiruddin al-Albani, salah satu tokoh Wahabi yang menolak penggunaan hadits dhaif. Lebih lanjut, Gus Idris menilai Syekh al-Albani telah keliru saat mengklaim bahwa Imam al-Bukhari menolak keras hadits dhaif hanya karena tidak ditemukan hadits dhaif dalam karyanya al-Jami’ ash-Shahih.
Baca juga: Khutbah Jum’at dan Jalsah Ilmiah bersama Masyayikh Ribath Ilmi Syarif Hadramaut
Sebagai bantahan, Ketua Aswaja PCNU Kota Kraksaan tersebut mengutip pernyataan Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah yang menyebutkan bahwa Imam al-Bukhari juga menulis al-Adab al-Mufrad, sebuah kitab yang memuat sekitar 215 hadits dhaif. Dengan demikian, klaim Syekh al-Albani secara tegas dianggap sebagai dusta belaka atas nama Imam al-Bukhari.
Menutup pemaparannya, Gus Idris menegaskan bahwa hadits dhaif tetap dapat diamalkan, bahkan digunakan dalam hukum halal-haram selama memenuhi syarat-syarat tertentu. “Ulama yang tidak berpendapat demikian berarti telah mengikuti madzhab ekstrem,” tegas beliau.
Penulis: Imam Rohimi
Editor: A. Kholil












