BeritaUnggulan

Bagian Ubudiyah Gelar Kursus Manasik Haji untuk Perkuat Pemahaman Praktik Ibadah

Bagian Ubudiyah Pondok Pesantren Sidogiri menggelar kursus lanjutan bertema “Kursus Manasik Haji” pada Sabtu malam (16/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sidogiri Corp, menghadirkan Ustadz M. Masyhuri Mochtar sebagai pemateri.

Baca juga: Haul ke-22 KH. Abd. Alim Jadi Momentum Meneladani Jejak Masyayikh

Wakil Ketua III Bagian Ubudiyah, Ustadz Abdul Goffar, menjelaskan bahwa pelaksanaan kursus disesuaikan dengan kebutuhan serta koordinasi bersama pihak madrasah.

“Waktu pelaksanaan kursus menyesuaikan kebutuhan dan kesepakatan dengan pihak madrasah,” ujarnya.

Kursus ini menggunakan kitab Tuhfatuth-Thullab sebagai materi utama, yang juga menjadi bagian dari kurikulum pendidikan tingkat tsanawiyah di Pondok Pesantren Sidogiri.

Baca juga: Panitia Maksimalkan Persiapan demi Sukseskan Silatnas ke-7 IASS

Dalam pemaparannya, Ustadz Masyhuri Mochtar menjelaskan dasar-dasar ibadah haji, mulai dari rukun, kewajiban, tata cara ihram, hingga berbagai model pelaksanaan nusuk.

“Ihram yang dipahami masyarakat sering kali hanya sebatas mengenakan kain ihram. Padahal, hakikat ihram adalah niat untuk melaksanakan nusuk,” jelas staf pengajar Madrasah Miftahul Ulum (MMU) Aliyah tersebut.

Selain membahas materi secara teoritis, ia juga memberikan penjelasan mengenai praktik manasik yang jarang diketahui oleh masyarakat. Salah satunya terkait larangan menyentuh Ka’bah saat thawaf bagi orang yang sedang berihram.

“Hati-hati menyentuh Ka’bah ketika thawaf, karena pada Ka’bah terdapat wewangian yang termasuk larangan bagi orang yang sedang ihram,” tegasnya.

Baca juga: BPP Gelar Rapat Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial

Kursus yang berlangsung sekitar tiga jam itu mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi.

Salah satu pertanyaan yang dibahas berkaitan dengan hukum memasukkan haji ke dalam umrah dan sebaliknya. Menanggapi hal tersebut, Ustadz Masyhuri menjelaskan bahwa rangkaian ibadah haji memiliki cakupan amalan yang lebih luas dibandingkan umrah, sehingga haji bisa digabungkan dengan umrah, tidak sebaliknya.

Baca juga: Silatnas ke-7 IASS Ajak Alumni Jaga Marwah lewat Akhlak dan Keteladanan

Di akhir kegiatan, ia menyampaikan rencana pembuatan alat peraga manasik bekerja sama dengan pihak madrasah guna membantu para staf pengajar dalam menyampaikan materi secara lebih aplikatif.

Melalui kegiatan ini, Bagian Ubudiyah berharap para staf pengajar dapat memahami serta mengajarkan tata cara manasik haji dengan lebih baik dan tepat.

Penulis: Muhammad Fajar
Editor: Elmaghroby

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *