Pondok Pesantren Sidogiri menetapkan masa libur Iduladha mulai Rabu hingga Jumat (27–29/05). Menjelang momentum tersebut, pengurus pesantren melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi membludaknya kunjungan wali santri, baik dari sisi akomodasi maupun administrasi kunjungan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, jadwal kunjungan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi wali santri dari wilayah Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Surabaya, dan Probolinggo. Sementara gelombang kedua dikhususkan bagi wilayah Madura, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, Jember, Banyuwangi, serta daerah lain di luar wilayah gelombang pertama.
Baca juga: Hikmah Larangan Berpuasa di Hari Tasyriq
Pembagian jadwal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kunjungan yang telah disiapkan oleh pengurus pesantren.
Untuk mengunjungi santri, wali santri diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Walisantri. Melalui aplikasi tersebut, wali santri akan memperoleh barcode serta informasi mengenai gedung dan lokasi kunjungan.
Selain Balai Tamu, halaman yang telah dipasangi tenda, pengurus juga menyediakan sejumlah gedung madrasah sebagai lokasi pertemuan antara santri dan wali santri.
Baca juga: Kurban dan Akikah Satu Kambing
Untuk menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan pesantren, pengurus menerapkan sejumlah aturan selama masa kunjungan. Salah satunya adalah larangan membawa makanan dan minuman tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pesantren.
Pengawasan tersebut melibatkan Cegah Berantas Barang Berbahaya (CB3). Kepala CB3, Ustadz Umar Chamdan, menjelaskan bahwa makanan dan minuman yang mengandung bahan pengawet, pewarna, dan pemanis buatan yang berlebihan tidak diperkenankan untuk dikonsumsi santri.
“Makanan atau minuman yang mengandung bahan pengawet serta pewarna dan pemanis buatan dilarang dikonsumsi santri,” jelasnya.
Baca juga: Kurban untuk Orang Tua yang Telah Wafat
Sistem pemeriksaan barang bawaan dilakukan melalui dua tahap. Pertama, petugas memeriksa lokasi yang digunakan sebagai tempat pertemuan wali santri dan santri. Kedua, pemeriksaan barang bawaan dilakukan di lorong Mabna al-Ghazali.
Selain itu, pengurus juga menegaskan larangan penggunaan telepon genggam oleh santri saat kunjungan berlangsung. Sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan telepon genggam dilakukan melalui aplikasi Walisantri maupun pos pemanggilan santri.
Dalam informasi yang disampaikan melalui aplikasi Walisantri, pengurus menyebutkan beberapa dampak negatif pemberian telepon genggam kepada santri, antara lain mengganggu konsentrasi belajar, termasuk pelanggaran aturan pesantren, serta menyebabkan santri kurang betah menjalani masa belajar di pesantren.
Melalui berbagai persiapan dan pengetatan aturan tersebut, pengurus berharap proses kunjungan Iduladha dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh wali santri maupun santri.
Penulis: Nijaful Ali
Editor: Elmaghroby












