Menjadi guru tak sekadar mentransferkan ilmu pengetahuan kepada murid dan mendidik hati mereka.
Seperti didawuhkan Hadratussyekh K.H. Cholil Nawawie, menjadi guru adalah tanggung jawab yang paling berat. Pesan Kiai Cholil, “Poro santri seng kebeneran dadi guru, ta’ jaluk sing ikhlas olehe mulang lan sing ati-ati olehe moco kitab. Ojo’ sembrono, ojo’ riya’, sombong, lan liyo liyane kelakoan sing ndak bagus. Tugasmu luwih abot timbang pengurus ing dalem soal akhirat. Soho kesalahane poro guru iku sing paling ngerusak timbang liyane.”
(Para santri yang kebetulan menjadi guru, saya minta ikhlas dalam mengajar serta berhatihati dalam membaca kitab. Jangan sembarangan, jangan riya’, sombong, dan prilaku-prilaku yang tidak bagus lainnya. Tugasmu lebih berat [tanggung jawabnya] dibandingkan pengurus dalam soal akhirat. Karena kesalahan para guru itulah yang paling merusak dibandingkan yang lain.)
Dari dawuh beliau ini dapat dipaham, menjadi guru, besar tanggung jawabnya di akhirat kelak. Makanya beliau sangat menekankan untuk berhati-hati dan ikhlas serta menjauhi sikapsifat negatif bagi yang kebetulan diangkat menjadi staf pengajar di PPS.
Menjadi guru tak semata mentransfer ilmu pengetahuan ataupun mendidik hati murid agar berkelakuan baik. Para guru juga harus menata diri serta berhati-hati karena tanggung jawabnya tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Dan, yang disebut terakhir inilah yang paling berat. Demikianlah Hadratussyekh menuntun hati para staf pengajar
PPS. Pesan beliau ini secara lengkap tetap tercatat hingga sekarang. Tercantum dalam buku agenda guru yang diberikan kepada seluruh staf pengajar. Sementara manuskrip aslinya tersimpan di Perpustakaan Sidogiri. Adapun secara formalitas, ada sistem atau tata aturan terkait dengan guru yang terbentuk dalam tubuh system penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan pendidikan madrasah.
Ada tiga pos instansi kepengurusan yang menangani sistem ini: 1) Badan Tarbiyah wa Taklim Madrasiy (Batartama); 2) Pimpinan Madrasah, dan; 3) Laboratorium Soal-Soal Madrasah (Labsoma). Ketiganya berada di bawah koordinasi Ketua I PPS. Pimpinan Madrasah berfungsi menangani KBM yang bersentuhan langsung dengan guru dan murid,
Labsoma adalah tim pembuat soal-soal ujian, dan Batartama adalah mitra dua instansi pertama yang berfungsi memparalelkan semua tingkatan MMU dan Labsoma serta beberapa fungsi lainnya.
Ketiganya bahu-membahu, mengadakan rapat, dan saling bertukar informasi dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan untuk para murid yang tentunya masih dalam pantauan Ketua I sebagai koordinator. Di samping itu, mereka juga mengadakan rapat yang melibatkan komponen-komponen dari instansi lainnya di PPS: Bagian Ketertiban dan Keamanan (Tibkam) dan Kepala Daerah (kepala asrama). Kepala Daerah dalam fungsinya sebagai orang tua murid di asrama mereka dan Tibkam dengan fungsinya dalam menjaga akhlak dan tata kelakuan para murid. Rapat ini kemudian diistilahkan dengan rapat lintas sektoral.
Di antara sistem yang berkenaan dengan guru adalah tentang kualitas pengetahuan guru. Kualitas pengetahuan guru memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kualitas pengetahuan murid. Seorang guru diharuskan jauh lebih menguasai materi dibandingkan murid di samping juga mereka diharuskan memiliki metode efektif dalam penyampaiannya. Untuk itu, Batartama memprogramkan pelatihan metode mengajar efektif untuk para guru.
Ada pula program pelatihan khusus untuk guru yang baru diangkat. Khusus untuk guru yang bermukim di PPS, ada kegiatan musyawarah guru, forum-forum halakah, dan pelatihan manasik haji yang penanganannya berada di bawah tanggung jawab instansi Kuliyah Syariah.
Penulis: A. Fadoil Khalik