Berita

Jam Takrar Silang Tahfidzul-Quran Berubah

Salah satu kegiatan yang ada di Daerah A adalah kegiatan takrar silang pada hari Selasa dan Jum’at. Tahun ini jam takrar silang di Daerah A asalnya pada jam 08:00 pagi diubah pada 09:30 pagi agar lebih efesien dan efektif. Terlebih bagi warga daerah A yang duduk di bangku Aliyah yang pada saat itu sedang melakukan aktivitas masing-masing.

Baca juga:  Kuliyah Syariah Gelar Kajian Tafsir Bersama Gus Baha

“Kami mengubah jam kegiatan takrar silang dikarenakan pada saat jam 8 pagi banyak santri Aliyah yang melakukan aktivitas masing-masing, baik itu di luar atau sedang melakukan kegiatan yang lain. Dan pada saat kegiatan takrar silang berjalan, kebanyakan dari mereka telat. Demi memperbaiki kekurangan tersebut, kami mengubah jam takrar, karena kami memandang pada saat itu mereka semua telah selesai melakukan aktivitasnya masing-masing, dengan begitu mereka semua bisa mengikuti kegiatan takrar silang yang ada” jelas Ust.Zainul Alim selaku Wakil 2 Bagian Tahfizhul-Quran.

Baca juga: Launching Mushaf al-Miftah

Sedangkan pekembangan santri yang pindah ke daerah A tahun ini diperkirakan sekitar 40 santri dan jumlah keseluruhan sekitar 340 orang yang rata-rata duduk di bangku Aliyah.

“Bagi yang masih sulit dalam menghafal al-Quran tetaplah giat dalam menghafal al-Quran.” Pesan Ust.Zainul Alim kepada warga daerah A tahun ini.

Baca juga: Mushaf al-Miftah; Gebrakan Baru Idadiyah

________

Penulis: Kanzul Hikam

Editor: Saeful Bahri bin Ripit

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *