Sebelum kehadiran Islam, wanita seringkali menjadi korban kekerasan dan penghinaan. Dalam beberapa budaya, mereka bahkan menghadapi perlakuan menyakitkan seperti penguburan hidup-hidup, diwariskan, diperbudak, dan berbagai bentuk penderitaan lainnya.
Namun, Islam muncul sebagai agama yang mengentaskan diskriminasi dan menegaskan dengan mengangkat martabat kaum wanita. Ajaran Islam memandang pentingnya menghormati wanita dan memperlakukan mereka dengan baik. Ketika seorang sahabat bertanya, siapa yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik, Rasulullah menjawab. “Ibumu”. Jawaban itu, sampai tiga kali, lalu “Ayahmu”. (H.R Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:
Bolehkah Menghias Kuburan
Dalam hubungan relasi suami istri, Rasulullah Saw bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم “ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا ”
“Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang memiliki karakter terbaik. Adapun yang terbaik di antara kalian adalah mereka yang paling baik kepada wanita mereka.” (HR. At-Tirmidzi)
Rasulullah Saw juga memeringatkan umatnya untuk memberikan hak-hak wanita dengan adil, dengan sabda beliau:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَعِيفَين: اليَتِيم والمَرْأَة
“Ya Allah, bahwa saya dengan tegas memperingatkan agar tidak melanggar hak-hak dua orang lemah: anak yatim dan wanita.” (HR. Ibn Majah dan Ahmad)
BACA JUGA:
Tips Memiliki Anak Shalih
Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad sangat menganjurkan kaum lelaki agar memperlakukan kaum wanita dengan baik. Sikap lembut, kasih sayang, kesabaran, dan toleransi terhadap perilaku kurang baik dari mereka adalah hal yang ditekankan. Namun, berkenaan dengan hak-hak Allah SWT, kaum lelaki harus tegas, tidak boleh bersabar dan bertoleransi.
Tidak boleh diabaikan bahwa kaum lelaki harus mempertahankan hak kuasa atas urusan dan tugas-tugas yang menjadi kewajiban mereka, seperti menjadi pemimpin dan penguasa. Hal ini tidak berarti diskriminatif, melainkan sebuah upaya untuk menghormati dan menjunjung tinggi martabat kaum wanita. Sebab, kodrat wanita sejatinya adalah menjadi pengikut kaum lelaki, dan hal ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan suatu bentuk penghormatan.
Penulis: Ulil Absor
Editor: Muhammad Ilyas