Bagian Kuliah Syariah menggelar kursus fikih bagi segenap murid kelas I MMU Aliyah. Digelar mulai Selasa malam (03/06), kursus perdana yang dilaksanakan di Mabna As-Suyuthi ini membahas bab dzabihah (menyembelih hewan qurban). Kursus direncanakan berlangsung dua kali pertemuan, Selasa malam dan Rabu malam.
Untuk menyukseskan kursus ini, ada sekitar empat belas pemateri yang disebar ke setiap ruang kursus. Rata-rata pemateri adalah staf pengajar MMU Aliyah, tetapi sebagian turut berasal dari mushahih dan aktivis Lajnah Bahtsul Masail (LBM) di Pasuruan.
Ust. Ghazali Ali, selaku Ketua Kursus dan Daurah Kuliah Syariah, menyebutkan tujuan dalam pengadaan kursus dan pelatihan tersebut.
“Tujuan utama diadakannya kursus ini adalah menjalankan program dari pondok. Selain itu, biar mengembangkan pengetahuan santri khususnya murid kelas I Aliyah,” ujarnya.
Kursus ini merupakan kegiatan bulanan yang dilaksanakan oleh Kuliah Syariah. Kedepannya, kursus dan pelatihan ini akan membahas bab fikih lainnya. “Kursus malam ini adalah kursus perdana, mungkin setelah kursus dhabihah malam ini, juga akan diadakan kursus bab haid, zakat, nikah dan lain-lain,” ucap staf pengajar MMU Tsanawiyah tersebut.
Penulis: Ariel Laza Wardi
Editor: A. Kholil











