Annajah Center Sidogiri (ACS) kembali menggelar forum diskusi bertajuk “Bincang Akidah”, yang kali ini mengusung tema “Agama Bernegara atau Negara Beragama?”. Kegiatan ini berlangsung di lantai dasar Gedung al-Ghazali dan turut mengundang delegasi dari berbagai lembaga, di antaranya Lajnah Murajaah Fiqhiyah (LMF), Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI), serta Kaderisasi Fuqaha Tsanawiyah (Kafah).
Forum asah kemampuan ini dipandu oleh dua narasumber sekaligus mushahih, yakni Ust. A. Qusyairi Ismail dan Ust. Moh. Yasir Zuhri, yang juga merupakan bagian dari Dewan Pakar Annajah Center Sidogiri.
Suasana diskusi berlangsung hangat sekaligus dinamis. Delegasi dari LMF tampil dengan argumen yang tajam dan terstruktur, sementara peserta lain menyampaikan sanggahan dan kritik yang tidak kalah kuat, didukung oleh referensi dan data yang komprehensif. Pertukaran gagasan berlangsung intens, memperlihatkan semangat keilmuan yang tinggi di antara para peserta.
Baca juga: Bincang Akidah ACS: Membaca Konflik Iran-Israel dari Kacamata Sunni
Untuk menjaga arah pembahasan tetap fokus, Ust. Qusyairi menegaskan bahwa agama dan negara merupakan dua entitas yang tidak bisa dipisahkan, kecuali oleh paham sekularisme yang memisahkan keduanya secara mutlak.
Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Kelola Tim Al-Miftah (Tatimmah) dengan lantang menegaskan pentingnya supremasi hukum Ilahi.
“Tidak ada hukum di atas hukum Allah. Barang siapa meyakini adanya hukum lain yang lebih tinggi, maka ia telah tergelincir pada kekufuran,” tegasnya penuh keyakinan.
Baca juga: Revitalisasi Mantik, ACS Sidogiri Gelar Seminar Ilmiah
Penulis buku “Mungkinkah Sunnah-Syiah dalam Ukhuwah?” itu juga mengingatkan para peserta bahwa syariat Islam bersifat universal dan relevan sepanjang zaman.
“Dengan penerapan syariat, kejayaan Islam akan kembali bersinar. Saya berharap para santri Sidogiri tidak alergi terhadap hukum Islam,” pesan Ust. Qusyairi di penghujung diskusi.
Pernyataan tersebut disambut setuju oleh Ust. Moh. Yasir Zuhri, yang menambahkan bahwa menuduh hukum had sebagai bentuk kekejaman merupakan bentuk kemurtadan, sebab secara tidak langsung menyematkan sifat zalim kepada Allah.
Selain itu, editor Majalah Sidogiri Media tersebut juga mengutip fakta sejarah menarik. Beliau menyebut bahwa Presiden Ir. Soekarno pernah berpendapat bahwa syariat Islam sulit diterapkan di Indonesia. Namun, pandangan itu langsung ditanggapi oleh Kiai Wahid Hasyim Tebu Ireng Jombang yang dengan bijak berkata, “Jangan dikira hukum Islam tidak mampu menjaga persatuan.”
Penulis: Imam Rohimi
Editor: A. Kholil












