Berita

PJGT Tidak Perlu Khawatir Tidak Kebagian Guru Tugas

Untuk tahun ini ada sekitar 597 Guru Tugas Pondok Pesantren dinyatakan lulus dari jumlah semula sebanyak 603 Guru Tugas.  Sebagaimana yang dinyatakan oleh Mas. H. Sholeh Abdul Haqq, Kepala Urusan Tugas Mengajar Tugas Belajar dan Dai (TMTB) pada acara penyerahan dari (PJGT) Penanggung Jawab Guru Tugas, Selasa (02/06) yang bertempat di Aula Kantor Seketariat.

“Ada 17 anak yang kesandung problem di tempat tugas, yang 11 anak bisa masih ditoleransi, sementara yang 6 orang menurut raport Guru Tugas tidak diluluskan,” terangnya di hadapan ratusan PJGT.

Menurutnya, Ada banyak faktor terkait 17 anak yang mendapat masalah di tempat tugas diantaranya, menyalahi undang-undang TMTB; menikah ketika menjalani tugas mengajar, tidak kerasan atau sakit kemudian memilih tidak kambali ke tempat tugas, kasus wanita, dan tidak bisa menjadi uswatun hasanah. Ada juga karena kurangnya perhatian dari PJGT atau tidak adanya kegiatan yang tidak mencapai standar di tempat tugas.

Selanjutnya, mantan kepala Aliyah ini menjelaskan rencana pengalihan Guru Tugas dari tingkat Tsanawiyah ke tingkat Aliyah. Mulai tahun ini pengurus akan menerapkan pembatasan usia tugas bagi murid Tsanawiyah.

“Pengurus bersama Majelis Kelaurga menetapkan murid Tsanawiyah yang bisa tugas harus berumur 19 tahun. Sementara jumlah saat ini yang memenuhi kriteria ini hanya 388 orang. Padahal jumlah pemohon pada pagi ini saja sudah mencapai 574 PJGT, mudah-mudahan banyaknya permohonan ini dapat ditutupi oleh tugas tatowwuk,” harapnya.

Masih menurut beliau, dengan pengalihan ini akan ada banyak PJGT yang tidak kebagian Guru Tugas. Maka dari itu Pengurus TMTB akan melihat prosentase di masing-masing wilayah dari tahun sebelumnya. Dalam hal ini PJGT yang lebih loyal dan memperhatikan pada aturan pengurus akan lebih didahulukan.

“Sebagaimana pesan Almarhum KH. Sirojul Millah Waddin Seng gati, gatino,” unkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala IASS Pusat ini, menirukan dawuh masyayikh.

Mas. d. Nawawi Sa’dullah, Katib Majelis Keluarga menjelaskan tujuan dari pengalihan ini, tiada lain hanyalah demi kemaslahatan bersama. Agar guru murid yang tugaskan benar-benar dewasa. Pasalnya meninjau usia lulusan Tsanawiyah saat ini, semakin muda, dikhawatirkan tidak bisa memberi uswah bagi masyarakat di tempat tugas.

“Ini adalah proses yang harus dilalui, ibarat membenahi rumah, tempat yang nyaman itu harus ditinggalkan untuk sementara waktu,” harapnya.

Maka dari itu, beliua berharap adanya pengalihan ini tidak membuat kecewa para PJGT yang tidak kebagian Guru Tugas dan menyalahkan koordinator wilayah ataupun pusat, karena ini untuk meningkatkan kualitas Guru Tugas.

“Kita ini makan nasi, bukan makan beras. Maka tunggu dulu sampai matang. Anda saat ini sedang berkurban. Bukan menjadi korban kebijakan,” tegas ayahanda Mas Jibril ini. [r-dy]

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *