Malam Kamis (10/05) Ubudiyah Pondok Pesantren Sidogiri menggelar acara Kursus Najasah yang bertempat di Auditorium Kantor Sekretariat Lt. II. Kegiatan kursus ini diikuti oleh seluruh wali kelas MMU Ibtidaiyah dan wali kelas 1 MMU Tsanawiyah. Ketua LMF (Lajnah Murajaah Fiqhiyyah), Ust. Shofiyul Muhibbin hadir sebagai pemateri kursus.

Acara ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman para dewan guru agar lebih terperinci saat menjelaskan terhadap para murid kelas. Penentuan peserta kursus pun disesuaikan berdasarkan tingkatan kelas yang mempelajari bab najasah.
Pada sesi penyampaian materi, narasumber menyampaikan pokok pembahasan dasar terlebih dahulu. Pemateri berharap jangan sampai materi ini kurang dipahami dikarenakan terlalu diremehkan, sehingga mempersulit dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya adalah cara menghukumi najis atau tidak suatu benda dengan berdasarkan empat kriteria, meliputi barang, warna, bau, dan rasa. “Jika kriteria tersebut tidak ada, maka tidak bisa dihukumi najis,” terangnya.

“Bahkan ada orang yang sampai anti dengan tembok karena pasir yang dibuat menjadi tembok tersebut terkena kotoran kucing, sehingga menyebabkan tembok itu berhukum najis,” terang pria asal Pasuruan ini.
“Setelah kursus semester pertama ini, kami juga juga akan mengadakan kursus serupa dengan peserta dari utusan daerah dan intansi, meliputi kesehatan daerah, kapok, klinik Sidogiri, kebersihan intansi, dan kebersihan masjid,” pungkas Wakil II Ubudiyah, Ust. Ifan Fahad Saadillah.
Penulis: Dz. Faizi
Editor: Fahmi. A