BeritaUnggulan

Kursus Zakat; Tidak Mudah Melarang Praktik Orang Lain

Malam Jumat (05/10), Pengurus Ubudiyah Pondok Pesantren Sidogiri menggelar agenda tahunan yang bertema Pelatihan Pembekalan Zakat Dewan Guru dan Wastib. Acara yang bertempat di Ruang Auditorium Kantor Sekretariat ini menghadirkan Ust. Rokib Saki sebagai narasumber. Staf pengajar Tathbiq 4, 5, 6, dan program takhossus serta anggota Wastib hadir mengikuti pelatihan ini.

Wakil II Ubudiyah, Ust. Ifan Fahad Saadilah, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memantapkan metode pengajaran guru dalam menyuguhkan materi zakat terhadap muridnya, serta mengulangi kembali pelajaran bagi Wastib.

“Pelatihan ini akan memberi wawasan lebih bagi para guru dalam pengajaran ilmu zakat, supaya lebih mudah baginya ketika diajarkan di kelas” ungkap pria yang juga menjadi staf pengajar MMU Idadiyah ini.

Masuk dalam pembahasan, Ust. Rokib Saki yang juga menjadi Kepala Batartama ini menuturkan, “Jangan mudah melarang penggunaan zakat yang dipraktikkan orang lain. Terkadang ada imam yang memperbolehkan praktik zakat tersebut.”

Fokus: Ust. Rokib Saki menjelaskan praktek zakat kepada para guru Tathbiq dan Takhossus

Beliau mengarahkan para peserta agar mengkaji terlebih dahulu ketika menemukan hal yang tidak lumrah. “Perlu adanya pengkajian terlebih dahulu terhadap praktik yang beragam,” terang Eks. Kepala Bag. Ketertiban dan Keamanan (Tibkam) ini.

Di akhir penyampaiannya beliau berpesan, “Tekunlah mempelajari ilmu zakat, supaya tidak salah ketika menyampaikan pada muridnya.”

Penulis: Waisan A. K.
Editor: Nur Hudarrohman

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *