Artikel

Selfie antara Halal dan Haram?

Prolog

Tanpa kita sadari, selfie telah menjadi tradisi orang-orang masa kini. Serasa berdosa jika tidak selfie di momen-momen penting yang dialami. Beragam cara yang dilakukan dan tempatnyapun milih-milih, bila hatinya memandang itu merupakan tempat yang layak, maka tidak perlu berfikir panjang, langsung jepret-jepret dengan gaya tersendiri.

Ternyata, selfie tidak hanya digandrungi oleh satu-dua orang saja, bisa dikatakan hampir di seluruh dunia, bahkan ditempat pelosokpun selfie telah menjadi keharusan yang wajib untuk tidak dilewatkan. Orang-orang berselfie ria sering kita temukan ditempat-tempat umum. Begitu menyaksikan pemandangan yang dianggap istimewa, mereka langsung pasang kuda-kuda untuk berselfie.

Kadang gemes juga sih melihat kelakuan-kelakuan unik itu. Kadang mereka sengaja memanyunkan bibir supaya menghasilkan foto yang lucu dan unik. Pose manyun ini sangat populer dikalangan para aktivis selfie dan mereka biasa menyebutnya dengan duck face (wajah bebek). Selfie juga tidak memandang umur, anak kecil, remaja atau bahkan orangtuapun juga tidak ingin ketinggalan selfie. Jepret sana, jepret sini, sudah biasa. Bukan menjadi hal yang tabu bahkan dianggap tidak memalukan.

 

Komentar

Agama sama sekali tidak melarang selfie, kita boleh saja berselfie di mana saja dan kapan saja. Sekalipun demikian, kita perlu menjaga etika selfie agar tidak melanggar norma-norma agama. Buat kaum hawa, foto-foto hasil jepretan selfie jangan dibagikan kepada laki-laki yang bukan mahram. Apa lagi sampai disebarkan di dunia maya dan disaksikan jutaan manusia. Tentu dosanya dapat berlipat ganda.

Tatkala berselfie kita juga harus memperhatikan kiri-kanan. Tidak jarang anak muda terlalu bersemangat melakukan selfie di jalan hingga mengganggu lalu-lalang orang. Selfie juga jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tempat-tempat yang menuntut ketenangan seperti di masjid dan yang lainnya. Suara jepretan kamera juga jangan sampai mengusik keseriusan orang-orang yang tengah berkegiatan di tempat itu. Demikian pula di majlis taklim, matikan HP tatkala ustad memberikan tausiyah. Juga, jangan berselfie pada waktu pengajian berlangsung, sebab hal itu akan merusak suasana khidmat majlis.

Apabila kita hendak berselfie dengan orang lain, kita minta izin terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Jangan langsung jepret aja, karena orang itu belum tentu berkenan dengan hasil jepretannya yang lalu disebarluaskan. Satu lagi yang amat sangat perlu diperhatikan dalam berselfie, jangan pernah berselfie dengan orang-orang yang terkena musibah dan membutuhkan pertolongan, karena ini tergolong perbuatan kejam. Orang yang terkena musibah seharusnya dibantu dan diberi santunan bukan diajak foto selfie. Ini namanya pelecehan yang maha dahsyat dan pelakunya layak diberi gelar “makhluk paling tidak beretika” .

Konklusi

Pada dasarnya, selfie tidak dilarang oleh syariat kecuali jika menimbulkan hal negatif seperti dilihat orang yang bukan mahramnya atau menyebabkan adanya fitnah di sebagian kalangan. Oleh karenanya, sebaiknya kita menjauh dari dunia selfie, minimal, tidak disebarkan ke dunia maya. Cukup diri kita sendiri yang tau. Supaya tidak terjerumus dalam hukum haram.

/Annabawy

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *