Ketua I

Madrasah Miftahul Ulum Aliyah

Madrasah Miftahul Ulum Aliyah merupakan tingkat akhir dari semua jenjang pendidikan klasikal di Pondok Pesantren Sidogiri. Terdiri dari tiga tingkatan kelas (I, II, dan III) dan dibagi menjadi beberapa ruang kelas. Kegiatan belajar-mengajar MMU Aliyah dilaksanakan mulai pukul 12 : 20 s.d 05 : 00 Wis. MMU Aliyah didirikan pada 03 Muharram 1403 H/21 Oktober 1982 M.

Sejak tahun 2006 ijazah Madrasah Miftahul Ulum Aliyah di-muadalah-kan atau disetarakan dengan ijazah formal oleh Departemen Agaman (Depag) Republik Indonesia tanpa ada perubahan apapun terhadap sistem pendidikan, materi, kurikulum, serta metode evaluasi. Dengan program muadalah, murid lulusan Madrasah Miftahul Ulum Aliyah tetap bisa melanjutkan ke berbagai perguruan tinggi Islam, baik negeri maupun swasta.

Struktur Kepengurusan

Kepala Madrasah : Bertanggung jawab kepada pengurus Harian Pondok Pesantren Sidogiri dalam menjalankan roda kegiatan-kegiatan Madrasah Miftahul Ulum Aliyah serta mengarahkan Wakil-Wakil Kepala dan Tata Usaha untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan profesional.

Wakil I (Bidang Kurikulum dan Keguruan) ; Bertugas untuk menjalankan roda kegiatan belajar-mengajar dan bertanggung jawab atas efektifitas kegiatan-kegiatan yang melibatkan dewan guru, menangani absensi guru, perizinan guru, pengupayaan kedisiplinan guru, sampai peningkatan SDI guru.

Wakil II (Bidang Kemuridan dan Tabungan) ; Bertugas untuk menjalankan kegiatan absesi murid, tabungan murid, pengawasan kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan dan pengawasan organisasi murid serta memberikan arahan dan sanksi kepada murid-murid indisipliner.

Wakil III (Bidang Humas dan Sarana) ; Bertanggung jawab untuk membangun dan memelihara kerjasama dan komunikasi yang baik antar madrasah, wali murid, dan instansi-intansi di internal Pondok Pesantren Sidogiri. Serta bertugas untuk melaksanakan program madrasah yang berhubungan dengan lingkungan di luar madrasah.

Tata Usaha ; Bertanggung jawab atas semua kegiatan administrasi, ketatausahaan dan kearsipan.

Program dan Kegiatan

  • Sistem Kejuruan

Sejak 1425/1426 H, Madrasah Miftahul Ulum Aliyah menerapkan sistem kejuruan di kelas II dan III dengan tiga jurusan; Tarbiyah (konsentrasi bidang pendidikan), Dakwah (konsentrasi bidang dakwah) dan Muamalah (konsentrasi bidang ekonomi syariah). Pada tahun 1433/1434 H, Madrasah Miftahul Ulum Aliyah menambah dua jurusan, yaitu Tafsir dan Hadis. Namun sejak tahun 1435 H dua jurusan tersebut digabung menjadi satu (Tafsir-Hadis).

Pada akhir tahun pelajaran, murid kelas I Aliyah yang telah mengikuti program TM-TB harus mengikuti tes psikologi dan minat bakat. Hasil tes ini akan dijadikan pertimbangan oleh pimpinan madrasah untuk menentukan jurusan di tingkat selanjutnya. Sedangkan, bagi yang belum melaksanakan program TM-TB ditetapkan di jurusan Tafsir-Hadis.

  • OMIM (Organisasi Murid Intra Madrasah)

OMIM adalah organisasi yang bergerak di bidang pengembangan bakat, minat, skil, dan kreativitas murid MMU Aliyah. OMIM ditangani oleh pengurus yang dipilih langsung oleh Pimpinan MMU Aliyah dengan masa khidmah satu tahun pelajaran.

  • Kegiatan OMIM

Kegiatan OMIM berkisar pada dua aspek, yaitu pengembangan intelektual dan kreativitas. Kegiatan ini dijalankan oleh beberapa unit kegiatan:

1. Unit Kegiatan Penerbitan Majalah (UKPM) bertugas menerbitkan Majalah IJTIHAD dua kali dalam setahun. Majalah IJTIHAD merupakan media pertama di Pondok Pesantren Sidogiri terbit sejak tahun 1415 H./1994 M.

2. Unit Kegiatan Mading (UKM), bertugas menerbitkan Mading HIMMAH satu bulan dua kali.

3. Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) bergerak di bidang kajian keilmuan dan intelektual dengan mengadakan forum diskusi dan kuliah umum. Forum diskusi rutin diselenggarakan setiap bulan sedangkan Kuliah Umum digelar dua kali dalam setahun.

Shares:
Show Comments (6)

6 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *