Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) kembali menambah luas wilayah Pondok Pesantren seluas 10 Hektar. Menurut penuturan Ust. Abdulloh Karim, Bendahara II PPS, hal ini merupakan permintaan Ketua Umum PPS yang menginginkan luas wilayah Sidogiri semakin diperlebar. Selain itu, beliau menegaskan, tanah yang sangat luas tersebut tidak meminta dana dari pemerintah, “selain karena larangan langsung, Pengurus juga menginginkan tanah tersebut murni uang masyarakat, baik Alumni, Santri, dan simpatisan,” Ungkapnya.
Tanah yang sangat luas tersebut tidak meminta dana dari pemerintah, selain karena larangan langsung, Pengurus juga menginginkan tanah tersebut murni uang masyarakat, baik Alumni, Santri, dan simpatisan.
Saat ini Pondok Pesantren sudah membeli tanah seluas 7,5 hektar. Lahan tersebut berada di dua desa yang berbeda, yakni 4 hektar di desa Sidogiri, 3,5 Hektar berada di selatan sungai yang merupakan bagian dari desa jeruk. Semula Pengurus memperluas sebanyak 5 hektar.
28,5 miliar rupiah digelontorkan untuk membeli tanah seluas 7,5 hektar tersebut. Ust. Abdulloh Karim mengatakan, bahwa uang tersebut diambil dari dana hibbah Pondok Pesantren yang dikelola untuk membeli tanah. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan-pembangunan di Sidogiri. Namun, karena beberapa pertimbangan, akhirnya uang tersebut digunakan untuk membuat perluasan tanah.
“Setelah perluasan tanah, kan tanah itu dijual lagi. Dananya juga kembali. Nah, itu nantinya yang dibuat untuk pembangunan pondok,” ujar beliau.
Pengurus PPS sangat mengharap kesedian simpatisan, alumni, maupun Wali Santrti untuk ikut membantu perluasan tanah tersebut, karena menurut data pada Kamis (14/09), tanah yang terjual hanya 5000 Meter atau hanya ½ Hektar.
“Ketika Silatnas, kan diumumkan kepada semua Alumni untuk juga membeli tanah ini. Yang pertama kali pembelinya adalah Kiai Nawawie. Masak kiainya aja beli, sementara santrinya tidak,” jelas Ust. Abdullah Karim ketika ditemui di Kantor Sekretariat Kamis (14/09).
Sebagai tanda bukti, Pengurus juga menyediakan sertifikat dan beberapa bukti pembelian bagi pembeli melebihi 1 meter. Pembeli tanah dibawah 2 meter untuk sementara hanya akan diberi akuntansi.
“Sebenarnya pembeli tanah 1 meter juga akan kami usahakan, tapi karena keterbatasan waktu, jadi untuk sementara ini kita cukupkan untuk diberi akuntansi saja. Tapi tetap insyaallah kami usahakan, semua pembeli akan di beri sertifikat,” lanjut pria kelahiran Pasuruan ini.
Prosedur pembayaran bisa diurus langsung ke Ust. Abdullah Karim atau melalui rekening BSM (Bank Syariah Mandiri) dengan nomor 77.17451745 a.n Pondok Pesantren Sidogiri atau pemesanan bisa melalui SMS centre 085331581745
====
Penulis: Ach. Mustaghfiri Soffan
Editor : Isom Rusydi