BeritaUnggulan

UKPI Sukses Gelar Seminar Ilmiah untuk Jurusan Muamalah

Malam Ahad (30/11) Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) lewat Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) sukses menghelat seminar ilmiah bertajuk “Uang Digital dalam Islam: Sebuah Analisa”. Seminar kali ini dikhususkan untuk semua murid MMU Aliyah jurusan Muamalah, dan bertempat di Gedung an-Nawawi lantai 4 bagian timur.

“Tema tersebut dipilih karena uang digital sering menimbulkan kontroversi dan memiliki tingkat analisis ketika dibahas. Jadi, bukan hanya tema konseptual, tetapi juga kontekstual dari kitab-kitab salaf,” jelas Ridwan Syauqi, Ketua UKPI.

Hadir sebagai pemateri M. Mahbubi Ali, phD, seorang pakar ekonomi yang mengajar di International Institute of Advanced Islamic Studies (IAIS) Malaysia.

“Dalam konteks mata uang saat ini, ada dua macam mata uang yang sering diperdebatkan yaitu uang digital dan uang elektronik. Uang elektronik adalah uang yang disimpan dalam sebuah kartu, seperti e-maal dan kartu debit. Hukumnya sama seperti uang fisik. Masalah yang sering diperdebatkan adalah apakah diskon dalam jual beli itu dihukumi riba? Dalam fatwa MUI hal tersebut dihukumi boleh karena hal itu tidak melekat pada barang tetapi sebagai pengikut dari barang tersebut,” tuturnya.

Seminar UKPI ini dilaksanakan setahun 4 kali, “Menyesuaikan dengan jurusan yang ada (Muamalah, Tafsir Hadis, Dakwah dan Tarbiyah) jadi semuanya harus mengena,” tambah santri asal Banyuwangi ini.

Syauqi juga menjelaskan bahwa pengurus UKPI berharap peserta seminar bisa mengambil manfaat dan menarik faedah dari adanya acara ini.

Penulis: Muhammad Noval

Editor: Moh. Kanzul Hikam

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *