Annajah Center Sidogiri (ACS) menggelar acara Bincang Akidah bertema Feminisme Vis A Vis Islam. Bertempat di halaman gedung al-Ghazali, Malam Jumat (18/11). Diikuti oleh enam delegasi; utusan dari ACS Semester II dan semester IV, Litbang (Penelitian dan Pengembangan), Lajnah Murajaah Fiqhiyah (LMF), Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI) Forum Kajian (FK) Ushul Fikih dan FK Tafsir. Hadir selaku senior ACS sebagai pentashih, Ust. Ahmad Sabiq Ni’am, Sekretaris Sidogiri Media dan Ust. Moh. Zaki Gufron, redaktur Sidogiri Media.
Di samping itu, tema di atas diangkat sebab ada isu kontroversial tentang poligami, termasuk usaha-usaha kalangan liberal yang ingin mengharamkan poligami. Persoalan ini juga termasuk bagian dari isu yang dikedepankan oleh gerakan feminisme. Sesuai penuturan Direktur ACS, Ust. Achyat Ahmad dalam sambutannya, bahwa yang diperdebatkan dalam Bincang Akidah ini adalah isu-isu feminisme secara umum.
Dilansir dari Wikipedia, Feminisme adalah serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial.
Gerakan feminis telah mengampanyekan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk memilih, memegang jabatan politik, bekerja, mendapatkan upah yang adil, upah yang setara dan menghilangkan kesenjangan upah gender, untuk memiliki properti, mendapatkan pendidikan dan untuk memiliki cuti kehamilan. Gerakan ini sangat berpengaruh dan mendapat respon positif dari kaum hawa-terlebih para Muslimah, sehingga kesadaran itu muncul dan menjadi nyata dalam bentuk aksi.
Namun, terlepas dari itu semua, hal paling inti dalam diskusi Feminisme kali ini adalah ada semacam tugas dan kewajiban yang sebenarnya bukan mutlak untuk wanita, melainkan karena ada beberapa faktor tertentu sehingga seluruh hak dan kewajiban tersebut justru dibebankan kepada mereka (red; istri). Seperti mengurus anak, mencuci pakaian dan sebagainya. Kewajiban yang sebernarnya merupakan hak mutlak lelaki berbalik menjadi beban kaum hawa.
Akhirnya, melalui gerakan tersebut, banyak kaum hawa—Muslimah—yang enggan mengurus anak serta melakukan pekerjaan rumah yang sebelumnya biasa ia selesaikan.
Penulis: M. Nabil bin Syamsi
Editor: Moh Kanzul Hikam
[…] Bincang Akidah: Feminisme Vis A Vis Islam […]